Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
Nasional

Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2023, 18:43
Share
8 Min Read
Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, S.H., M.H, meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia. Foto/uki
Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, S.H., M.H, meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia. Foto/uki
SHARE

Melalui penelitiannya I Wayan lalu menjelaskan, bahwa BPUPKI melakukan persidangan mulai pada tanbggal 29 Mei 1945. Ketika itu sidang BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat (Dr. Kandjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat).

Menurutnya ketika itu Radjiman menawarkan di persidangan untuk membicarakan dasar negara jika Indonesia telah merdeka. Lalu pada momen tersebut terdapat empat orang yang bersedia berbicara. Tiga tokoh penting yang berbicara di antaranya adalah Sokarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo.

Ketika Mohammad Yamin mendapatkan kesempatan untuk berbicara, dirinya lebih banyak membahas bagaimana bentuk negara jika Indonesia sudah merdeka. Mohammad Yamin kemudian berulangkali mendapat peringatan dari Soeroso selaku Wakil Pimpinan Sidang. Soeroso kembali meminta agar Mohammad Yamin kembali kepada bahasan rancangan dasar negara yang akan dipakai ketika Indonesia merdeka.

Pada tanggal 1 Juni 1945, tibalah kesempatan bagi Bung Karno untuk berbicara. Pada waktu itu Bung Karno berpidato soal dasar negara Indonesia. Selama satu jam Bung Karno berpidato dan mendapatkan sambutan yang meriah dari peserta sidang.

Baca Juga

I Wayan Sudirta
I Wayan Sudirta Resmi Jabat Wakil Ketua MKD DPR, Gantikan TB Hasanuddin
Nasir Djamil: Selamatkan Masa Depan Bangsa dari Bahaya Narkoba
Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Gelar Doktor Hukum Dari UKI, I Wayan Sudirta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono.(foto Sofian/ipol.id) Kaesang Resmi Gabung ke PSI, PDIP Jakarta Yakin Tidak Ngaruh
Next Article Liga 1 Hasil Liga 1: Persebaya Gulung Arema FC 3-1

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?