Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
Nasional

Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2023, 18:43
Share
8 Min Read
Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, S.H., M.H, meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia. Foto/uki
Anggota Komisi III DPR-RI, I Wayan Sudirta, S.H., M.H, meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia. Foto/uki
SHARE

Apa yang disampaikan oleh Bung Karno kemudian ditawarkan kepada pimpinan sidang. Pidato itu akhirnya diterima secara aklamasi dan diterima sepenuhnya oleh pimpinan sidang ketika itu.

“Kemudian apa yang terjadi setelah itu? Tentu pidato lisan dari Bung Karno perlu dirumuskan lebih detail, lebih pasti dan tidak melenceng dari apa yang dimaksudkan oleh Bung Karno.

(Kemudian-red) dibentuklah Tim Delapan. Tim inilah yang melanjutkan proses itu sampai kemudian terbentuk Tim Sembilan, lalu Piagam Jakarta lahir, dan akhirnya lahirnya Pancasila pada tahun 1945,” ungkap pria kelahiran Karangasem, 20 Desember 1950, itu.

Menurut penelitian lebih lanjut dari I Wayan Sudirta, mengungkap fakta bahwa di masa Orde Baru pernah terjadi sebuah kontroversi yang meragukan peran tunggal Bung Karno sebagai tokoh “penggali” Pancasila.

Baca Juga

optimize 30
DPR Pastikan UU PIHU Demi Lindungi Jemaah Umrah Mandiri dan Tutup Celah Travel Bodong
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
Penanganan Konflik Agraria di Maluku Utara Baiknya Gunakan Keadilan Restoratif

Kontroversi tersebut muncul setelah Nugroho Notosusanto menuliskan dalam bukunya bahwa selain Bung Karno terdapat pula peran Soepomo dan Mohammad Yamin dalam perumusan Pancasila. Belakangan diketahui bahwa tulisan Nugroho.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Gelar Doktor Hukum Dari UKI, I Wayan Sudirta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono.(foto Sofian/ipol.id) Kaesang Resmi Gabung ke PSI, PDIP Jakarta Yakin Tidak Ngaruh
Next Article Liga 1 Hasil Liga 1: Persebaya Gulung Arema FC 3-1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
HeadlineNews
Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki
30 Jul 2026, 11:30
Internasional
Negara Arab dan Palestina Serukan Perindungan Masjid Al-Aqsa di saat Agresi Israel Kian Ganas
30 Jul 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?