IPOL.ID – Saat ini semua perhatian publik, terutama perhatian masyarakat Betawi sebagai suku inti Jakarta tengah fokus mengikuti dan mencermati dengan seksama jalannya proses pembuatan RUU Daerah Khusus Jakarta yang nantinya akan disahkan oleh DPR.
Bagi orang Betawi, UU DKJ merupakan hal yang amat penting karena menyangkut kehidupan dan masa depan Jakarta. UU ini bagi betawi adalah ruhnya Jakarta.
Oleh karena itu harus disikapi dengan sungguh2 proses jalannya pembahasan tersebut. Sebagai daerah desentralisasi asimetris otonomi Jakarta berada di tingkat provinsi. Pemerintahannya berjalan secara top down karena tidak ada pemilihan wali kota dan bupati melainkan langsung diangkat oleh Gubernur atas persetujuan DPRD.
Sambil menunggu pengesahan RUU DKJ maka ada beberapa masukan yang harus dipertimbangkan oleh para pemutus kebijakan tentang format ideal pemerintahan Jakarta sebagai daerah khusus.
Pertimbangan tersebut berangkat dari hal-hal mendasar yang dimiliki oleh daerah tertentu yang menyangkut kondisi politik, sosial, ekonomi, ciri khas adat istiadat, budaya dan keberagaman yang ada termasuk entitas betawi sebagai suku inti Jakarta.