Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bos Bawaslu Ingatkan Para Bakal Capres dan Cawapres Terkait Aturan Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bos Bawaslu Ingatkan Para Bakal Capres dan Cawapres Terkait Aturan Kampanye
Headline

Bos Bawaslu Ingatkan Para Bakal Capres dan Cawapres Terkait Aturan Kampanye

Iqbal
Iqbal Published 03 Sep 2023, 21:00
Share
3 Min Read
Tampak diskusi memeringati Harlah Gusdur di Jakarta, baru-baru ini. Foto: Bawaslu
Tampak diskusi memeringati Harlah Gusdur di Jakarta, baru-baru ini. Foto: Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu mendesak para kandidat peserta pemilu, bakal caleg, bakal capres dan cawapres untuk mematuhi aturan berkampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu ataupun bakal calon presiden dan wakil presiden yang belum terdaftar di KPU, tapi sudah ditetapkan oleh partai pendukungnya, tetap harus menaati batasan-batasan yang terdapat dalam PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Batasan sosialisasi yang dimaksud Bagja, semisal boleh memasang alat peraga baliho atau spanduk dengan tidak ada muatan ajakan di dalamnya. Kemudian partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik di internal masing-masing dengan tidak ada ajakan memilih.

“Masyarakat perlu tahu siapa calonnya. Tapi hanya sebatas tahu, peserta pemilu belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih bagi pemilih,” kata Bagja saat menjadi narasumber dalam forum Harlah Gusdur, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Terkait banyaknya pertanyaan kepadanya akan dugaan pelanggaran curi start kampanye dari banyak peserta pemilu, dia menjelaskan Bawaslu belum bisa melakukan penindakan terhadap peserta pemilu yang sudah banyak memasang alat peraga kampanye dan dugaan ajakan memilih dalam sosialisasi di berbagai daerah. Ini karena belum dimulainya masa kampanye sebagaimana yang ditetapkan KPU.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aturan kampanye, bawaslu, komisi pemilihan umum, kpu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para gen Z dan milenial ceria saat menunjukkan bakatnya pada acara Depok Street Fashion yang diadakan relawan Gabungan Seniman Indonesia (GSI) dukung Ganjar di Lapangan Bola Hanafi di Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Sabtu (2/9). Foto: GSI Depok Street Fashion dari Gabungan Seniman Ganjar Dorong Anak Muda Berani Berbakat
Next Article Andalan Indonesia, Justin Barki (23 tahun) berhasil melangkah ke final tunggal pekan pertama ITF World Tennis Tour Men's 25K di hard court Victoria Park, Hongkong. Foto/ist ITF M25 Hongkong :Ayo Justin Selangkah Lagi juara!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?