Tujuannya agar memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan loket informasi ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk) bertuliskan Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan. Lokasi loket ini diutamakan berada pada area yang mudah terlihat dan mudah diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Diah.
Terkait dengan launching, Diah menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui posisi loket BPJS Kesehatan di Rumah Sakit pada saat ingin melakukan pengaduan dan penyampaian informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menyampaikan aplikasi Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan.
“Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan,” tutur Diah.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

