Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Nusantara

Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut

Yudha
Yudha Published 29 Sep 2023, 12:58
Share
4 Min Read
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
SHARE

“Oleh karena itu, kami meminta KPK melakukan supervisi kepada Kejati Sumut dalam proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi yg diduga Melibatkan Rapidin Simbolon,” ujarnya

Apalagi, sambungnya, dalam pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi Jabiat Sagala, nomor: 439 K/PID.SUS/2023 tanggal 29 Maret 2023, pada halaman 58 point 4 menyatakan bahwa pengalihan BTT menjadi belanja langsung tidak dapat dibenarkan tanpa adanya perubahan terlebih dahulu Peraturan Bupati Samosir Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan BTT.

“Bahwa dalam Diktum keempat surat keputusan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Nomor: 117 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir tanggal 31 Maret 2020, dalam hal terdapat jumlah BTT, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Samosir Nomor: 103 Tahun 2020, yang belum direalisasikan/dibelanjakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua dapat menggunakan Belanja Tidak terduga dimaksud,” ujarnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Hutur Irvan Pandiangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi, Parulian Siregar, Praktisi Hukum, Rapidin Simbolon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Panglima TNI Geser Posisi 38 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI AD, AU, TNI AL
Next Article Aksi Moussa Sidibe saat melawan PSM Makassar. (LIB) Persis Solo Pincang Jelang kontra Persija, Kehilangan 3 Pemain Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?