Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Nusantara

Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut

Yudha
Yudha Published 29 Sep 2023, 12:58
Share
4 Min Read
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
SHARE

“Maka dengan demikian pengelolaan dana siaga darurat penanggulangan bencana non alam penanganan COVID-19, terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati,” ujarnya membacakan salinan putusan MA.(Msb/Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Hutur Irvan Pandiangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi, Parulian Siregar, Praktisi Hukum, Rapidin Simbolon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Panglima TNI Geser Posisi 38 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI AD, AU, TNI AL
Next Article Aksi Moussa Sidibe saat melawan PSM Makassar. (LIB) Persis Solo Pincang Jelang kontra Persija, Kehilangan 3 Pemain Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?