Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut
Nusantara

Datangi KPK, Praktisi Hukum Desak Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana COVID-19 oleh Kejati Sumut

Yudha
Yudha Published 29 Sep 2023, 12:58
Share
4 Min Read
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9). Foto: Dok pribadi (Parulian Siregar)
SHARE

IPOL.ID – Praktisi Hukum Parulian Siregar dan Hutur Irvan Pandiangan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (29/9).

Kedatangan mereka untuk mendesak KPK melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Samosir.

Kasus itu diduga melibatkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang saat ini sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara.

“Kedatangan kami ke KPK, meminta agar KPK melakukan Supervisi terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) penanggulangan bencana non-alam dalam penanganan COVID-19 status siaga darurat Tahun 2020 di Kabupaten Samosir,” kata Parulian Siregar didampingi Hutur Irvan Pandiangan kepada wartawan.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Sebab, kata Parulian, laporan pengaduan mengenai permintaan pertanggungjawaban hukum dan proses dugaan keterlibatan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon di kasus dugaan korupsi dana COVID-19, yang dilayangkan satu tahun lalu tepatnya pada 30 Agustus 2022, tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumut.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, Hutur Irvan Pandiangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi, Parulian Siregar, Praktisi Hukum, Rapidin Simbolon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Panglima TNI Geser Posisi 38 Perwira Tinggi di Lingkungan TNI AD, AU, TNI AL
Next Article Aksi Moussa Sidibe saat melawan PSM Makassar. (LIB) Persis Solo Pincang Jelang kontra Persija, Kehilangan 3 Pemain Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?