Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK Terkait Korupsi Sistem Proteksi Kemnaker, Anggota DPR Luqman Hakim: Tanya ke Penyidik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diperiksa KPK Terkait Korupsi Sistem Proteksi Kemnaker, Anggota DPR Luqman Hakim: Tanya ke Penyidik
Headline

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Sistem Proteksi Kemnaker, Anggota DPR Luqman Hakim: Tanya ke Penyidik

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2023, 23:31
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/9).

Luqman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Usai diperiksa, Luqman enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Tanya tim penyidik. Semua sudah dijelaskan ke penyidik,” kata Luqman saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Diwartakan sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Seorang di antaranya adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim

Sedangkan dua saksi lainnya berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Mereka di antaranya adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Penetapan ketiga tersangka tersebut hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri cs tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fraksi PKB, kemnaker, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Sistem Proteksi TKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tren di Tahun 2023, Ring Watch dapat mengekspresikan diri melalui aksesoris fashion yang unik. Foto: Ist Cincin Arloji Diklaim Jadi Aksesoris Paling Trendy 2023
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata didampingi Kasat Reskrim. Foto: Dok/ipol.id Kasus Pria Tewas Terbakar di Jakarta Timur, Polisi Periksa Teman Hingga Guru BK Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?