IPOL.ID – Selebgram Fujianti Utami alias Fuji bersama pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (5/9).
Sandy Arifin mengatakan kedatangannya dengan Fuji masih terkait dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajer sang artis. “Kedatangan kami ke sini ya untuk meneruskan masalah mantan manajer Fuji terkait dugaan penggelapan uang,” kata Sandy Arifin.
Namun setelah mendatangi Polres Metro Jakbar, Sandy Arifin tidak bisa melaporkan terduga pelaku karena kurangnya bukti.
Fuji dan tim kuasa hukumnya akan melengkapi laporannya dengan bukti yang kuat. Recananya pada Kamis (7/9) nanti mereka akan membuat laporan kembali.
“Ada beberapa bukti yang harus kami lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan coba komunikasikan. Kita sepakat melengkapi bukti dua hari ke depan. Tanggal 7 (September) pagi insya Allah kita buat laporan,” kata Sandy Arifin.
Bukti yang harus dilengkapi itu kontrak kerja antara Fuji dan mantan manajernya. Selain itu, Fuji juga wajib membawa surat pernyataan brand yang pernah terkait bekerja sama dengannya.
Sandy Arifin mengatakan kedatangannya dengan Fuji masih terkait dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajer sang artis.
“Kedatangan kami kesini ya untuk meneruskan masalah mantan manajer Fuji terkait dugaan penggelapan uang,” kata Sandy Arifin.
Fuji mengatakan uang yang diduga digelapkan mantan manajernya merupakan hasil kerja kerasnya selama dua tahun.
Uang yang dihasilkan dari syuting, endorsement, dan konten-konten di seluruh media sosial Fuji.
Sebelum melaporkan, Fuji sudah menyomasi mantan karyawannya itu. Namun tidak juga ada itikad baik.
Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun ini.(Vinolla)