Pelaku lainnya juga ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 02.00 WIB, AZ dicokok di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan hari yang sama dibekuk pelaku J di kawasan Pabuaran, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
“Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengungkap kasus curanmor, diamankan barang bukti 2 motor, 1 kunci leter T, Y dan kunci magnet dan 17 mata kunci lainnya untuk mencongkel dan 1 CCTV untuk menguatkan keterlibatan pelaku,” ungkap Kasat.
Menurut pengakuan pelaku Z, motor curian itu dijual seharga Rp3 juta untuk dikirim ke Daerah Sumatera, sehingga aparat Polres Metro Jakarta Selatan akan koordinasi dengan pihak ASDP untuk pencegahan agar tidak melakukan pengiriman motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Mereka beraksi karena ada penadah, dan penadah ini kami jadikan tersangka,” tegas Bintoro.
“Saya sangat berharap dan mengimbau tidak terjadi lagi kasus curanmor di Jakarta Selatan, setidaknya bisa turun kasus curanmor ini. Kami juga mengajak semua pihak bahu membahu dalam mengungkap dan agar wilayah Jakarta Selatan terbebas curanmor,” pesan Kasat Reskrim. (Joesvicar Iqbal)
