IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mencokok tiga orang yang terlibat kasus pencurian rumah kosong. Dalam kasus pencurian itu, korban merugi hingga Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, awalnya petugas menerima laporan polisi dengan korban Ibu-Ibu pada Nomor LP 2503/8 R 2023 tanggal 19 Agustus Tahun 2023.
“Jadi ada seorang Ibu yang melaporkan rumahnya kemalingan mobil dan perhiasan serta barang-barang berharga yang ada di dalam rumah itu diambil oleh pelaku,” kata Bintoro, Kamis (7/9).
Kasat Reskrim menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku.
“Pelaku ada tiga orang, pertama inisialnya l Y atau J ini sebagai pelaku utama sopir travel, eksekutor pencurian bersama dua orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian,” ujar dia.
Sedangkan untuk dua orang berinisial M dan JP yang ditangkap merupakan pelaku penadah hasil barang-barang curian. Sebab, aparat mendapatkan barang bukti itu telah berpindah sebanyak dua kali, yang terakhir di Yogyakarta dan sebelumnya di Daerah Kendal, Jawa Tengah.