Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komplotan Pencuri Leluasa Beraksi di Rumah Kosong, Gasak Mobil dan Perhiasan Senilai Rp300 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Komplotan Pencuri Leluasa Beraksi di Rumah Kosong, Gasak Mobil dan Perhiasan Senilai Rp300 Juta
Kriminal

Komplotan Pencuri Leluasa Beraksi di Rumah Kosong, Gasak Mobil dan Perhiasan Senilai Rp300 Juta

Iqbal
Iqbal Published 07 Sep 2023, 18:20
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan mencokok tiga tersangka, dua diantaranya penadah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan mencokok tiga tersangka, dua diantaranya penadah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Tapi kami masih dalami nih karena yang jelas ini masih ada dua orang pelaku yang belum kami tangkap dan masih kami kejar,” tutur dia.

Dia katakan, semoga dengan adanya tiga pelaku tertangkap bisa semakin terang tindak pidana yang terjadi.

“Jadi yang bersangkutan melihat sudah pasti mengamati daerah-daerah mana yang memang menjadikan sasaran dan mereka berani melakukan tindakan pencurian itu”.

Padahal, ungkap dia, rumah pemukiman itu ada securitynya namun pada saat aparat menanyakan kepada security-security. Mereka tidak tahu, karena dipikir mereka adalah pihak dari keluarga.

Baca Juga

Penasihat Hukum Rendy Brahmantyo, Kantor Hukum Gani Djemat & Partners, Denny Ompusunggu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Polres Jaksel Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid di Cipete Utara
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa

“Kami mengimbau kepada khususnya penghuni yang sering keluar kota atau mungkin rumahnya kosong, kami berharap agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sehingga bisa terjamin dan kita bisa terjaga keamanan dari kediaman yang ditinggalkan,” tukasnya.

Sementara itu, dalam kasusnya, pelaku I disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP terkait Penadah Barang Curian, terhadap dua tersangka M dan JP diancam hukuman 4 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komplotan pencuri, Polres Jaksel, rumah kosong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perwakilan negara-negara peserta KTT ASEAN ke -43. (Foto dok pemprov) KTT Asean Diharapkan Dorong Akselerasi Jakarta Jadi Kota Global
Next Article Direktur Enterprise and Business Service Telkom FM Venusiana (paling kanan) memaparkan terkait showcase konektivitas digital serta infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan TelkomGroup kepada Menteri BUMN RI Erick Thohir (tengah) dan para Delegasi ASEAN pada event ASEAN Indo-Pacific Forum, di Hotel Mulia Jakarta (5/9). Foto: Telkom Indonesia Telkom Komitmen Bangun Masa Depan Digital yang Berkembang di Kawasan ASEAN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?