IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan hari ini telah mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
“Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/8).
Ali memastikan, Cak Imin telah dipanggil secara patut oleh tim penyidik pada 31 Agustus 2023 lalu. Pemeriksaan yang bersangkutan sudah diagendakan di Gedung Merah Putih, Selasa (5/9) pukul 10.00 WIB.
“(Namun) sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ujar Ali.(Yudha Krastawan)