IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Setidaknya, ada empat orang saksi yang kini mendapat giliran diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (20/9).
Keempat saksi yang yang diperiksa itu, antara lain AKW selaku Anggota Tim Audit Operational Biro ATB dan BiroTreasury & Verification Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Tahun 2020 dan EW selaku Ketua Tim Audit Operational Biro ATB dan Biro Treasury & Verification UBPP LM Tahun 2020.
Kemudian, R selaku Direktur Operasional dan Transformasi Bisnis PT Antam Tahun 2021 dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam.
“Keempat saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta.
Pemeriksaan saksi ini juga sekaligus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi tersebut.