Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Laporkan Penambang Ilegal ke Menteri LHK dan Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp3,7 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Laporkan Penambang Ilegal ke Menteri LHK dan Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp3,7 Triliun
Hukum

MAKI Laporkan Penambang Ilegal ke Menteri LHK dan Kejagung, Dugaan Kerugian Negara Rp3,7 Triliun

Yudha
Yudha Published 26 Sep 2023, 18:25
Share
7 Min Read
IMG 20221216 WA0073
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

Memakai IUP OP yang Diduga Palsu

Diungkapkan Boyamin, IUP OP dengan Kode Wilayah: KW 07. STP 082, yang terletak di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, seluas 218 hektar, yang berlaku hingga tahun 2031 sejatinya milik PT Sultra Jembatan Mas, berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Nomor: 291/Tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011.

Pada tanggal 12 Oktober 2011, melalui surat No: 108/SJM/X/2011, Michael Eduard Rumendong selaku Direktur PT Sultra Jembatan Mas yang diduga palsu, menyampaikan Permohonan kepada Bupati Konawe, Aswad Sulaiman yang pada pokoknya mengajukan Perubahan Nama Perusahaan, Direksi dan Komisaris PT Sultra Jembatan Mas menjadi PT PKS.

Padahal PT PKS sendiri baru didirikan pada tahun 2017, berdasarkan Akte Nomor 86 yang diterbitkan Notaris Rayan Riadi, SH, MKn di Kota Kendari tertanggal 26 Nopember 2017, dan mendapat Pengesahan dari Dirjen AHU tanggal 23 Januari 2018, sesuai Nomor SK: AHU-0003074.AH.01.01. Tahun 2018.

Baca Juga

Don Ritto berbaju tahanan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Foto: ipol.id
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, Kejagung, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menteri LHK, Penambang Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Noc Indonesia Harris Sumbang Emas, Airlangga Hartarto: Semoga Jadi Pemicu Atlet Wushu Lainnya
Next Article Dalam video yang menyebar di media sosial, pemotor Vario dengan merebahkan badannya ke jok belakang dan kakinya berada di setang kemudi. Foto: NTMC Viral Bawa Motor Sambil Rebahan Berakhir Kena Tilang ETLE

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?