Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Gelar Kuliah Umum di UGM, Ini Materinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Gelar Kuliah Umum di UGM, Ini Materinya
Ekonomi

OJK Gelar Kuliah Umum di UGM, Ini Materinya

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2023, 21:38
Share
5 Min Read
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin. Foto: OJK
SHARE

ojk ugm 2

“Tata kelola yang baik diterapkan melalui konsep three lines model yaitu pengawasan oleh pelaku usaha jasa keuangan, lembaga penunjang profesi dan OJK sebagai regulator, yang didukung integritas tinggi. Dengan penerapan three lines model secara efektif, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders sehingga dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, mengurangi level korupsi di Indonesia dan mencegah ekonomi biaya tinggi dan bisnis yang tidak efisien,” kata Sophia.

OJK juga mendorong penerapan Manajemen Anti Fraud dan Anti Penyuapan, baik di internal OJK dan para Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Salah satunya dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK yang menerapkan ISO 370001 tentang anti penyuapan. OJK juga terus mendorong Manajemen Anti Fraud dan Anti Penyuapan diterapkan secara wajib di sektor jasa keuangan.

Terbaru, OJK telah memperkuat governansi pelaku usaha jasa keuangan melalui POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Baca Juga

IMG 20260602 WA0226
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Bila Pesantren Berkebun Melon Premium dari Hasil Riset UGM
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kuliah umum, ojk, otoritas jasa keuangan, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi seusai pembukaan Kongres PWI ke-25 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/9). Foto: PWI PWI Kawal Pemberitaan Berkualitas dan Berimbang, Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Next Article Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Instagram @lukas_enembe_real KPK Kejar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?