Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kejar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kejar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan
Hukum

KPK Kejar Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Perusahaan Penerbangan

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2023, 22:00
Share
1 Min Read
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Instagram @lukas_enembe_real
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Instagram @lukas_enembe_real
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Saksi yang diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Jumat (22/9), bernama Mutmainah.

Saat diperiksa, Mutmainah dicecar mengenai adanya dugaan aliran uang dari tersangka Lukas Enembe kepada sebuah perusahaan penerbangan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) ke salah satu perusahaan penerbangan swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/9).

Selain Mutmainah, KPK turut memanggil dua saksi lainnya yakni, Ary Mulyadi dan Lusi Kusuma Dewi. Namun kedua saksi itu mangkir.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

“Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir dan surat panggilan berikutnya segera dikirimkan tim penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RDG), Gibbarel IsaakIsaak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/9).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lukas enembe, perusahaan penerbangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin. OJK Gelar Kuliah Umum di UGM, Ini Materinya
Next Article Warga setempat mengecek lokasi reruntuhan usai tembok menimpa empat unit motor dan tiga rumah yang rusak berat di Gang Anggrek, RT 05/RW 04, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Diduga Konstruksi Tidak Kokoh, Warga Gang Anggrek Klender Sudah Ingatkan Pemilik Bangunan

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?