Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengelola Panti Asuhan di Tangkap, Eksploitasi Anak di Live TikTok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pengelola Panti Asuhan di Tangkap, Eksploitasi Anak di Live TikTok
Kriminal

Pengelola Panti Asuhan di Tangkap, Eksploitasi Anak di Live TikTok

Iqbal
Iqbal Published 21 Sep 2023, 08:45
Share
2 Min Read
Pelaku Ekspoitasi anak di Medan ditangkap, foto: Instagram, @tkpmedan
Pelaku Ekspoitasi anak di Medan ditangkap, foto: Instagram, @tkpmedan
SHARE

Dalam 4 bulan terakhir pelaku melakukan ekploitasi anak-anak di media sosial sehingga mendapatkan keuntungan uang yang nilainya cukup lumayan dan diduga kuat untuk kebutuhan pribadi ZZ.

Tersangka tergiur melakukan siaran langsung lantaran keuntungannya cukup menjanjikan, dimana satu bulan bisa mencapai Rp 20-50 juta.

Dari hasil video terlihat ZZ melakukan syuting terhadap bayi yang menangis lalu diunggah melalui akun Tiktok untuk mencari belas kasihan daripada netizen yang bisa menjadi donatur.

Sementara berdasarkan penyelidikan terhadap izin dari Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya tersebut, Kapolrestabes menegaskan tidak ada.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika
Viral Pria Berseragam Dinas Asyik Live TikTok dan Main Game saat Jam Kerja

“Hasil penyelidikan dan kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemko Medan bawah status panti tersebut ilegal,” sebutnya.

Kapolrestabes Medan menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pelaku lain dan istri dari tersangka.

Dinas Sosial, Kapolrestabes Kota Medan dan Deliserdang, juga mengamankan anak-anak yang berada di dalam panti asuhan agar lebih terarah kedepannya.(vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: eksploitasi anak, live tiktok, panti asuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Ini Dia Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 21 September 2023
Next Article Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI dan Baznas kembali melaunching Program Beasiswa Starata-3 Pendidikan Kader Ulama (PKU). Foto: MUI Baznas dan MUI Buka Lagi Beasiswa S3 Pendidikan Kader Ulama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?