Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Komoditi Emas, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi PT Antam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Komoditi Emas, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi PT Antam
Hukum

Penyidikan Komoditi Emas, Kejagung Kembali Cecar Dua Petinggi PT Antam

Timur
Timur Published 06 Sep 2023, 02:57
Share
1 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kedua saksi yang diperiksa yakni, IS selaku Refining Service Trading Assisten Manager PT Antam Tbk dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.

“Keduanya saksi diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (5/9),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Saat diperiksa, kedua saksi tersebut dicecar soal pengelolaan komoditi emas yang berlangsung selama 12 tahun. Diharapkan pemeriksaan kedua saksi dapat membuat terang perkara, mengingat belum adanya tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

“Juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Sumedana.

Pemeriksaan pihak PT Antam bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kejagung. Sebelumnya, Kejagung pernah memeriksa sejumlah petinggi lainnya dari perusahaan pelat merah pada Selasa (30/5) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antam, kasus emas antam, kejaksaan agung, komoditas emas, perkara kejaksaan, saksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Padi dan beras. Foto: Freepik Harga Melambung, Pedagang Warteg Minta Pemerintah Lancarkan Operasi Pasar dan Subsidi Beras
Next Article ktt asean Bernuansa IKN, Ini Cara Unik Penyambutan Para Pemimpin ASEAN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?