Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
HukumKriminal

Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2026, 11:27
Share
2 Min Read
sam
Syekh Ahmad Al Misry. Foto: Tangkap layar TikTok @almisryofficial
SHARE

IPOL.ID – Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry akhirnya angkat bicara terkait tudingan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret namanya. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak berada di Indonesia saat isu tersebut mencuat. Ia menyebut keberangkatannya ke Mesir telah direncanakan jauh hari untuk mendampingi sang ibu yang menjalani pengobatan.

“Saya berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026 dan tiba 16 Maret 2026 untuk mendampingi ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026,” ujarnya, dikutip Kamis (23/4/2026).

Ia juga membantah anggapan bahwa kepergiannya ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, panggilan dari kepolisian baru diterima setelah dirinya berada di Mesir selama sekitar dua pekan.

Baca Juga

Universitas Indonesia
UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

“Saya mendapatkan panggilan kepolisian pada 30 Maret 2026. Jadi panggilan itu datang setelah saya berada di Mesir kurang lebih 15 hari,” jelasnya.

Meski berada di luar negeri, ia mengaku tetap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada pihak berwenang. Ia menegaskan statusnya dalam perkara tersebut masih sebagai saksi, bukan tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantah, pelecehan, saksi, Syekh Ahmad Al Misry
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CCS Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
Next Article REMP MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?