Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
HukumKriminal

Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2026, 11:27
Share
2 Min Read
sam
Syekh Ahmad Al Misry. Foto: Tangkap layar TikTok @almisryofficial
SHARE

“Alhamdulillah, saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka sebagaimana yang disebarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap santri yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut tudingan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Tuduhan itu tidak benar. Bukti-bukti yang saya miliki sudah saya serahkan kepada kuasa hukum untuk disampaikan kepada pihak berwenang, termasuk saksi-saksi,” katanya.

Ia menambahkan seluruh bukti telah diserahkan sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi serta tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Baca Juga

Universitas Indonesia
UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat
Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

Di akhir pernyataannya, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi langsung kepadanya.

“Disayangkan ada yang menyebarkan fitnah tanpa tabayyun, padahal mereka memiliki kontak saya,” ujarnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berlangsung.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantah, pelecehan, saksi, Syekh Ahmad Al Misry
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CCS Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
Next Article REMP MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?