Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
Jakarta Raya

Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2026, 11:03
Share
2 Min Read
CCS
Anggota Pansus CSR, Wita Soesilowati.(Foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD DKI Jakarta terus menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) guna memastikan program CSR dari perusahaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Anggota Pansus CSR, Wita Soesilowati, menegaskan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang menjalankan CSR secara seremonial dan belum menyentuh kebutuhan nyata warga.

“Intinya, tujuan Pansus ini bagaimana masyarakat Jakarta bisa merasakan langsung dampak dari CSR itu sendiri. Selama ini perusahaan kadang hanya memberikan santunan, lalu itu dianggap sudah memenuhi kewajiban CSR,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, pola tersebut perlu diubah agar program CSR lebih terarah dan tidak sekadar formalitas. Pansus saat ini tengah menyusun penguatan regulasi, baik melalui peraturan gubernur (Pergub) maupun Perda, agar pelaksanaan CSR memiliki panduan yang lebih konkret.

“Ke depan kita ingin CSR itu tidak asal-asalan. Harus jelas arah dan bentuknya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino
DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pembentukan 5 Pansus, Bahas Sampah hingga Parkir
Beroperasi Tanpa Izin, Pansus Segel 2 Tempat Parkir di Jakarta
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Ungkap Dugaan Masalah Haji 2025
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pansus, pengembang, Perda CSR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bsa 2 Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
Next Article sam Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260422 WA0280
Hukum

Sinergitas BPA Kejagung dengan Himbara, Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Lelang

Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?