Wita mencontohkan, CSR seharusnya bisa diwujudkan dalam bentuk pembangunan fasilitas publik yang masih kurang di Jakarta, seperti toilet umum, perbaikan pos RW, m
Mushola, hingga penataan lingkungan permukiman. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga dinilai penting untuk masuk dalam prioritas program CSR.
“Jangan sampai perusahaan hanya menunaikan kewajiban saja. Harus ada dampak nyata, misalnya pembangunan fasilitas umum atau program yang benar-benar dibutuhkan warga,”katanya.
Saat ini, Pansus CSR DPRD DKI Jakarta masih dalam tahap awal pembahasan dan telah menggelar dua kali rapat. Salah satu tujuan ke depan adalah menyusun regulasi yang lebih komprehensif agar penyaluran dana CSR dapat terdata dan terarah secara menyeluruh.
“Pansus ini nantinya akan mendorong lahirnya Perda yang mengatur CSR secara lebih konkret, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta,” tandasnya.(Sofian)
