Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Ungkap Dugaan Masalah Haji 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Ungkap Dugaan Masalah Haji 2025
Headline

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Ungkap Dugaan Masalah Haji 2025

Farih
Farih Published 24 Jul 2025, 14:57
Share
2 Min Read
haji umrah
Ilustrasi. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – DPR resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pembentukan pansus ini didorong oleh berbagai temuan lapangan dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR terkait layanan jemaah yang dinilai tidak maksimal.

Ketua Timwas Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sejumlah persoalan penting seperti buruknya akomodasi, makanan, transportasi, hingga layanan kesehatan selama ibadah haji berlangsung.

Ia menilai kondisi tersebut melanggar hak-hak jemaah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

“Hak Angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji. Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Cucun saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
Gaspoll Perda CSR, Pansus Ingatkan Pengembang Tidak Asal Penuhi Kewajiban
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, haji 2025, hak angket, pansus, pansus haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden AS Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Terungkap, Indonesia Setujui Transfer Data Pribadi ke AS dalam Perjanjian Dagang
Next Article BULOG menjalin kerja sama strategis dengan Pemkot Bontang dan Pemkab Luwu untuk memperkuat ekosistem logistik pangan. Foto: Bulog Perkuat Rantai Logistik Pangan, BULOG PErkuat Sinergi dengan Bontang dan Luwu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?