IPOL.ID – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati penguatan hubungan dagang bilateral melalui kerangka Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik.
Presiden AS Donald Trump menyebut kerja sama ini sebagai terobosan besar dalam hubungan dagang antara kedua negara.
“Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan penting dengan Indonesia, yang akan memberikan akses pasar bagi warga Amerika di Indonesia yang sebelumnya dianggap mustahil, dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika,” demikian pernyataan Gedung Putih.
Menurut dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, kerja sama ini juga mencakup isu-isu sensitif seperti pengelolaan data pribadi dan hambatan perdagangan digital.
“Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, layanan, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.
