“Belum dapat informasi kaitan rencana pembangunan, karena pemilik belum pernah ke kelurahan. Namun nanti saya akan cek apakah sudah berizin di PTSP,” tutur Tri Silah.
Apabila keterangan warga terkait sedang dilakukan pembangunan benar, lanjutnya, maka harus terdapat izin tanya dikeluarkan bagian PTSP terkait kegiatan sedang berlangsung.
Sejak hari kejadian jajaran Kelurahan Klender sudah mendatangi lokasi kejadian guna memastikan kondisi permukiman warga terdampak, akses jalan warga sempat tertutup puing.
“Segala sesuatu berkaitan pembangunan harus berizin ke PTSP,” kata Tri Silah.
Sebelumnya, tembok bekas pabrik mebel di Gang Anggrek, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur ambuk menimpa empat motor dan tiga rumah warga pada Senin (25/9) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kendati tidak ada korban dalam kejadian, namun tiga rumah dan empat motor warga yang tertimpa mengalami kerusakan cukup berat akibat terdampak puing-puing reruntuhan tembok tersebut. (Joesvicar Iqbal)
