“Kami mengimbau kepada para pengguna kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya terutama pada area knalpot. Karena saya sudah beberapa kali melakukan uji emisi kepada kendaraan yang dimodifikasi dan hasilnya tidak lulus,” pesan Tuty.
Razia Tilang Uji Emisi di lingkungan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet juga dilakukan.
Razia digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bakal diintensifkan ke depannya.
“Ke depan setiap satu minggu sekali akan kita razia tilang uji emisi gabungan. Jadi saya sarankan pengendara segera uji emisi kendaraannya,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat meninjau pelaksanaan uji emisi di lokasi.
Asep menambahkan, bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, bisa segera melakukannya di bengkel-bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.