IPOL.ID – Jenazah korban pengeroyokan gangster berinisial RA, 27, di Jalan Langsat, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9) sore dibawa ke Rumah Sakit Polri (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan autopsi.
Rampung proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati pada Rabu sore tadi, kemudian jenazah RA diserahkan kepada pihak keluarga korban.
Dukacita tampak menyelimuti perwakilan pihak keluarga korban yang datang saat jenazah RA dibawa dari ruang Instalasi Forensik lalu dimasukkan ke mobil jenazah sekitar pukul 16.22 WIB.
Sejumlah anggota Polsek Koja juga tampak mendampingi pihak keluarga saat pengurusan administrasi pengambilan jenazah RA dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Teman RA, Alfian menuturkan, dari RS Polri Kramat Jati rencananya jenazah korban akan langsung dibawa ke rumah duka di Asrama Yong Air, Jakarta Utara untuk disemayamkan.
“Ke Asrama Yong Air, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Alfian pada awak media di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Rabu (6/9).
Nantinya, terkait lokasi pemakaman jenazah RA, Alfian menyebut belum mengetahui pasti karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak keluarga besar almarhum.
Alfian hanya menyebut pihaknya berharap jajaran Unit Reskrim Polsek Koja dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara cepat menangkap pelaku pengeroyokan mengakibatkan RA tewas.
“Karena pelakunya sisa satu (yang belum tertangkap) semoga tertangkap ya,” harap Alfian.
Sementara, ditanyakan terkait berapa luka tusuk pada tubuh korban, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil Visum dokter (RS Polri Kramat Jati).
“Kami masih menunggu hasil Visum dokter ya, namun kini pelaku sudah ditangkap, dua pelaku ditangkap,” ujar Iver Son dikonfirmasi ipol.id.
Sebelumnya, kawanan gangster bersenjata tajam membacok dua pemuda di Jalan Langsat, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Rabu (6/9) dini hari.
Diduga penganiayaan tersebut dipicu karena kelompok pelaku tidak terima sewaktu ditegur kedua korban karena suara knalpot sepeda motor dikemudikan pelaku berisik sehingga menganggu warga.
Akibat penganiayaan satu orang korban mengalami luka sementara RA meninggal dunia, dan satu korban lainnya, OST, 21, mengalami luka dan saat ini telah dirawat di rumah sakit. Kini kasusnya dalam penyelidikan jajaran Unit Reskrim Polsek Koja dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. (Joesvicar Iqbal)