IPOL.ID – Puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial tercatat salah sasaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) ikut terdaftar sebagai penerima bansos.
Data itu setelah dilalukukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (5/9)
Berbekal temuan tersebut kemudian akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
Nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu sekitar Rp140 miliar per bulan.
“Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain,” jelasnya.
Jajaran pemerintah daerah juga diingatkan untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.
“Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga,” ujarnya
KPK bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan tersebut.
“Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa bener yang disebut ini memang tidak tepat,” tuturnya. (far)