IPOL.ID – Belakangan ramai di media sosial supir truk yang merekam pungli di sepanjang Jalan Babelan, Bekasi.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarnegri pada Senin (25/9), Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi telah menangkap pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalak sopir truk di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Didik mengungkapkan, penangkapan para oknum pungli melibatkan cyber pungutan liar (Pungli) Polres Metro Bekasi.
“Polres Metro Bekasi yang tangani, ada cyber pungli turun. Itu kalau tak salah 13 orang diamankan,” kata Kompol Didik pada Senin (25/9/2023).
Para pelaku memalak dengan nominal yang beragam kepada sopir truk untuk sekali melintas di Jalan Pulo Timaha, Babelan.
Menurutnya, para sopir truk yang mengangkut tanah itu datang dari arah Kota Bekasi. Para truk itu melintas untuk ke lokasi pembangunan kawasan pengembang perumahan swasta di Pulo Timaha, Kecamatan Babelan.
“Untuk rute dari bekasi kota, terus ke Wilayah babelan baru ke Cikarang, iya pembangunan, timaha di (pengembang) Summarecon,” jelasnya.
Setelah diamankan para pelaku diminta membuat keterangan pernyataan untuk tidak mengulangi aksi pungutan liar terhadap para truk yang melintas.(vinolla)