IPOL.ID – Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sudah menjalani operasi pengangkatan pita suara di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Estimasi Sultan ditempatkan di Ruang ICU Khusus sekitar lima hari.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan, operasi dilakukan pada Kamis (19/10) berjalan lancar dengan melibatkan tim dokter gabungan dari RS Polri Kramat Jati, RSUP Fatmawati, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam operasi tersebut, tim dokter melakukan pengangkatan pita suara, sejumlah jaringan rusak, dan juga proses operasi bedah plastik micro untuk pemulihan kondisi Sultan.
“Alhamdulillah kemarin operasi dilaksanakan selama 12 jam lebih (09.00 – 21.00 WIB) dengan melibatkan dokter gabungan,” kata Fatih saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (20/10).
Operasi pengangkatan pita suara itu terpaksa dilakukan meski dampaknya membuat Sultan cacat permanen, dan berisiko mengakibatkan tidak bisa lagi berbicara dengan normal.