IPOL.ID – Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah itu diduga berkaitan dengan dua pelanggaran kode etik.
Pertama, soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sewaktu menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Saat dikonfirmasi, Ghufron mengaku dikorek soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis yang telah beredar luas. Ghufron mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.
Lebih lanjut, Ghufron juga tidak mempersoalkan penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Dia justru mendorong kasus tersebut segera dituntaskan penyidikannya.
“Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK,” ujarnya.
Selain Ghufron, pemeriksaan seharusya juga dilakukan kepada Firli dan tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.
Namun, Filri berhalangan hadir dengan alasan ada kesibukan kerja. Sementara Nawawi disebut sedang dalam kondisi sakit. Kemudian Alex Marwata dan Tanak disebut sedang berada di luar kota.(Yudha Krastawan)