Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2023, 17:55
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) dalam koferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) dalam koferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. mengaku telah menyerahkan uang sejumlah pihak, termasuk seseorang bernama Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9) lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi nampak tak terkejut dengan pengakuan saksi mahkota tersebut.

“Bahwa apa yang disampaikan di persidangan sebagian besar bukan hal baru bagi penyidik, karena hal tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sampai dengan saat ini, menurutnya, penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan guna menemukan alat bukti yang cukup agar dapat membuat terang peristiwa hukum tersebut.

Bahkan penyidik juga senantiasa mencermati dan mempelajari fakta hukum serta dinamika yang berkembang di persidangan guna dtindaklanjuti dan diambil tindakan hukum tertentu apabila diperlukan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agung Kuntadi, Kejagung, Korupsi BTS 4G
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai memusnahkan 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton di ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Foto: BNN Gandeng BRIN, BNN Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja dan Memusnahkannya di Aceh Besar
Next Article Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(foto dok sekwan) DPRD Dukung Percepatan. Agenda Pilkada Serentak

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?