IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare pada ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10).
“Sebanyak 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 350 sentimeter (cm) dan kerapatan tanaman 50 cm dimusnahkan oleh 147 personel gabungan terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai,” terang Karo Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pujo Hartono, Selasa (3/10).
Sulistyo menerangkan, penemuan ladang ganja merupakan hasil kerjasama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA).
Kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20-29 September 2023. Pemusnahan ladang ganja dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
