Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng BRIN, BNN Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja dan Memusnahkannya di Aceh Besar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gandeng BRIN, BNN Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja dan Memusnahkannya di Aceh Besar
Nusantara

Gandeng BRIN, BNN Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja dan Memusnahkannya di Aceh Besar

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai memusnahkan 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton di ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Foto: BNN
Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai memusnahkan 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton di ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Foto: BNN
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare pada ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10).

“Sebanyak 15 ribu tanaman ganja seberat 7,5 ton dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 350 sentimeter (cm) dan kerapatan tanaman 50 cm dimusnahkan oleh 147 personel gabungan terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai,” terang Karo Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pujo Hartono, Selasa (3/10).

Sulistyo menerangkan, penemuan ladang ganja merupakan hasil kerjasama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA).

Kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20-29 September 2023. Pemusnahan ladang ganja dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh Besar, BNN, Ladang ganja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecerdasan buatan mulai mengkhawatiran pencari kerja. Foto: Ist Kecerdasan Buatan Merajalela, Kemnaker: Perlu SDM Unggul Hadapi Teknologi AI
Next Article Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) dalam koferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (3/10). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID Kejagung Siap Panggil Penerima Uang Proyek BTS Kominfo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?