Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sidik Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sidik Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
Hukum

Kejagung Sidik Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Diduga Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 03 Oct 2023, 15:00
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Arsip Kejaksaan Agung
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Arsip Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun. Kasus ini mulai disidik berdasarkan bukti permulaan yang cukup selama proses penyelidikan.

“Tim telah menetapkan alat bukti permulaan yang cukup, sehingga disimpulkan telah terjadi dugaan peristiwa pidana dalam perkara dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

Adapun dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api itu terjadi selama periode 2017-2023. Balai Tehnik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara, dalam hal ini telah melaksanakan proyek jalur kereta api Besitang, Sumatara Utara – Langsa, Aceh.

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Namun diduga terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,” ujar Kuntadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalur kereta api Besitang-Langsa, kasus korupsi, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SOMETHINC terus berkomitmen menghadirkan berbagai produk mulai dari serum untuk kulit kering hingga produk untuk mengatasi kulit kusam & jerawat. Eksfoliasi Wajah, Ini Dia Rahasia Mendapatkan Kulit Sehat dan Glowing
Next Article Salah satu totem Kamoro yaitu Wemawe, yang menggambarkan figur leluhur dengan tinggi sekitar delapan meter dan diameter satu meter, tiba di Kawasan Waterfront City, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, pada Rabu (27/9). Foto: Ist Freeport Serahkan Totem Kamoro untuk Taman Totem Dunia di Kawasan Waterfront City Danau Toba

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?