Sejumlah saksi yang diperiksa, antara lain D selaku Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, PP selaku Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi, IS selalu Direktur Utama PT Musim Mas dan J selaku Direktur PT Megasurya Mas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.(Yudha Krastawan)