IPOL.ID – Sejumlah caleg incumbent dikabarkan bakal menjalani proses pergantian antara waktu (PAW) dari partainya. Hal itu dikarenakan keputusan anggota DPRD DKI tersebut yang memilih pindah partai di pileg 2024.
Tercatat, dari Fraksi Gerindra Adi Kurnia saat ini sudah terdaftar menjadi caleg Demokrat. Sementara, fraksi PSI terdapat nama yang berpindah,Idris Ahmad dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dari Fraksi PDIP, kabarnya Cinta Mega pun bakal menjalankan proses PAW.
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus mengungkapkan saat ini permintaan fraksi masih dalam proses.”Untuk PAW masih dala. Proses,” ujar ASN yang akrab disapa Aga itu kepada Ipol.id, Minggu (1/10).
Dia mengatakan, untuk memproses PAW diburuhkan sejumlah dokumen yang arus diajukan.
“Karena banyak kelengkapan administrasinya yang perlu dipenuhi. Jadi kita pun masih menunggu,” ujarnya.
Terkait apakah sudah ada penjadwalan untuk proses PAW tersebut. Aga memilih tidak banyak berkomentar.”Untuk lebih detailnya silahkan hubungi Kepala Subbag Produk Hukum Setwan. pak Nur Ahmad,” bebernya.