IPOL.ID – Mabes Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan di tengah naiknya harga beras. Pedagang dan pembeli pun mengeluh dengan kenaikan ini.
Hasilnya, Satgas Pangan Polri menetapkan 10 tersangka. Mereka berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat terkait kasus distribusi beras Januari-Oktober 2023. Penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melansir Minggu (8/10).
Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam.