Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Ini hal -hal yang Memberatkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Ini hal -hal yang Memberatkan
HeadlineHukum

3 Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Ini hal -hal yang Memberatkan

Bambang
Bambang Published 27 Nov 2023, 15:00
Share
2 Min Read
Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena membacakan tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). ANTARA
Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena membacakan tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). ANTARA
SHARE

IPOL.ID-Oditur Militer Jakarta menuntut hukuman mati terhadap tiga oknum prajurit TNI pembunuh berencana Imam Masykur.

“Terdakwa satu (Praka Riswandi Manik) pidana pokok pidana mati, terdakwa dua (Praka Heri Sandi) pidana pokok pidana mati, dan terdakwa tiga (Praka Jasmowir) pidana pokok pidana mati,” kata Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11).

Praka Rismwandi Manik merupakan anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir personel Kodam Iskandar Muda TNI AD.

Ketiga terdakwa juga mendapatkan hukuman tambahan, yakni dipecat dari dinas militer khususnya TNI AD.

Baca Juga

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Dok Dispenad
Perkuat Sinergitas, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Oditur Militer berharap majelis hakim memutuskan para terdakwa bersalah karena secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Majelis hakim Pengadilan Militer II-08 juga diharapkan untuk memutuskan para terdakwa bersalah karena secara bersama-sama melakukan penculikan seperti tertuang dalam Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Prajurit TNI, Dituntut Hukuman Mati, Ini hal -hal yang Memberatkan, Pembunuh Imam Masykur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gregoria Mariska Tunjung bertanding melawan Pusarla V. Sindhu pada ajang Kapal Api Group Indonesia Open 2023 di Istora Senayan, Selasa (13/6). (Alidrian Fahwi/ipol.id) Indra Widjaja Kepala Pelatih Tunggal Putri Pelatnas PBSI ungkap Penyebab kegagalan Gregoria di China Masters 2023
Next Article Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong para pelaku ekonomi kreatif Kota Tomohon agar terus berinovasi, dan berkarya serta membangun jejaring dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Foto/IST Menparekraf gelar workshop peningkatan inovasi dan kewirausahaan kabupaten/kota kreatif (kata kreatif) Indonesia di Kota Tomohon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?