Gerakan boikot terhadap Israel yang telah menggilinding di level global, utamanya Eropa dan Amerika, bertujuan memaksa negara-negara dan perusahaan-perusahaan swasta di dunia untuk mengakhiri partisipasi mereka dalam kejahatan Israel, baik langsung maupun tidak langsung.
Pertimbangan utamanya antara lain bahwa perekonomian Israel sangat bergantung pada perdagangan dan investasi internasional, sehingga sangat rentan terhadap boikot internasional, baik di bidang ekonomi, budaya, dan sosial.
Metode Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) pernah berhasil memaksa rezim kulit putih di Afrika Selatan untuk mengakhiri sistem apartheid di negeri itu.
Karena itu, gerakan boikot atas semua produk Israel dan produk pro-Israel diyakini bisa berhasil. Syaratnya, sepanjang tepat sasaran dan dilakukan secara masif oleh warga dunia, termasuk Indonesia. (ahmad)