Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
HeadlineNews

Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK

Bambang
Bambang Published 27 Nov 2023, 16:00
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di salah satu acara baru-baru ini.(foto Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di salah satu acara baru-baru ini.(foto Bawaslu)
SHARE

Meski begitu, ia menyatakan bukan berarti acara tersebut tidak melanggar ketentuan Pemilu 2024.

” Bukan tidak ada pelanggaran, tapi tidak ada ajakan. Coba dilihat baik-baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja menyebutkan, semua capres-cawapres pasti memiliki potensi melakukan pelanggaran jika melibatkan aparatur desa untuk menggalang dukungan.
Jelas jika ada permasalahan, misalnya pelibatan, maka bentuknya pidana,” imbuh Bagja.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023). Pelapor beralasan panitia acara telah memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung Prabowo-Gibran.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Ke Apdesi, bawaslu, Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buntut OTT Pj Bupati Sorong, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang Buntut OTT Pj Bupati Sorong, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang
Next Article Tiga terdakwa yakni Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi, oknum anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir, oknum anggota Kodam Iskandar Muda menjalani sidang tuntutan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati Tak Terkecuali Pecat dari Dinas

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?