Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
HeadlineNews

Bawaslu Bakal Ke Apdesi Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK

Bambang
Bambang Published 27 Nov 2023, 16:00
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di salah satu acara baru-baru ini.(foto Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di salah satu acara baru-baru ini.(foto Bawaslu)
SHARE

IPOL.ID- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bakal ke kantor Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam menelusuri adanya pelanggaran di acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11) lalu.

“Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi untuk melakukan penelusuran hari ini,” ujar Ketua Bawaslu itu di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11).

Dia menekankan, bakal memberikan sanksi tegas jika dalam acara tersebut terbukti sejumlah aparatur desa melakukan pelanggaran.

Karenanya, Bagja mengingatkan agar aparatur desa tak ikut campur dalam proses kampanye yang berlangsung mulai besok, Selasa (28/11/2023). “Jadi hati-hati lurah, kepala desa, apalagi aparatur desa, dan juga teman-teman ASN, karena tanggal 28 (sudah kampanye) jelas bentuk pelanggarannya,” paparnya.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Lebih lanjut, terkait adanya dugaan pelanggaran. Hal itu diyakini Bagja tidak ada pelanggaran. Sebab, dikatakannya tidak ada ajakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu saat sejumlah organisasi desa mengundang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Ke Apdesi, bawaslu, Telusuri Adanya Pelanggaran Pemilu di GBK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buntut OTT Pj Bupati Sorong, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang Buntut OTT Pj Bupati Sorong, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang
Next Article Tiga terdakwa yakni Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi, oknum anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir, oknum anggota Kodam Iskandar Muda menjalani sidang tuntutan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati Tak Terkecuali Pecat dari Dinas

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?