IPOL.ID – Patroli Siber bakal dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rencananya, Bawaslu akan bekerjasama dengan Kemenkominfo dan KPU dalam menggelar patroli siber di media sosial untuk mengawasi dugaan pelanggaran di Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan patroli siber itu dilakukan lantaran tingginya potensi penyebaran berita bohong terkait Pemilu 2024 di media sosial.
“Maka, Bawaslu melakukan upaya bersama dengan Kominfo ,juga teman-teman KPU untuk melakukan yang kami punya namanya satuan tugas, yang itu melakukan patroli siber berkenaan dengan berbagai lalu lintas percakapan yang dalam konteks ini berpotensi mengandung dugaan (pelanggaran),” kata Lolly usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11).
Selain bekerjasama dengan KPU dan Kemenkominfo, Lolly menyebut Bawaslu turut bekerjasama dengan ragam koalisi sipil untuk melakukan patroli siber.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan lantaran Bawaslu membutuhkan kerja ekstra dalam melakukan patroli siber di media sosial.