IPOL.ID – Pemilihan Umum Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Berbagai elemen bangsa bertekad menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu. Kejaksaan RI, sebagai salah satu lembaga yang diberi kewenangan dalam pelaksanaan Pemilu itu pun tak mau ketinggalan perannya.
Melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang tersebar di seluruh Indonesia, Kejaksaan RI kokohkan komitmennya jaga netralitas Pemilu 2024 terlaksana dengan jujur dan adil (jurdil).
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu, pihaknya akan menerapkan berbagai langkah strategis.
Di antaranya mengoptimalkan posko pemilu melalui system Adhyaksa Command Center (ACC) untuk memantau potensi AGHT Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Dalam hal ini meliputi prediksi kekuatan partai, politik, profiling calon legislative, pengawasan dana kampanye, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan dana Pemilu.
Lalu, mengoptimalkan program penerangan hukum/penyuluhan hukum tentang edukasi politik.