Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Jadi Segini Harganya 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Jadi Segini Harganya 
HeadlineNews

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Jadi Segini Harganya 

Bambang
Bambang Published 01 Nov 2023, 19:33
Share
3 Min Read
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) Non Subsidi per 1 November 2023.
PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) Non Subsidi per 1 November 2023.
SHARE

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun, Jadi Segini Harganya, PT Pertamina (Persero)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pakar hukum sekaligus Ketua Team Merah Putih, Suhadi. Foto: Koleksi pribadi untuk ipol.id Pakar Bicara Kajian Hukum dari Perbuatan Melawan Hukum Soal Gugatan ke KPU
Next Article Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti saat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kg dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Senin (30/11). Foto: Pen Yonarmed 10/Bradjamusti Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu oleh WNA Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ekonomi
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset
24 Apr 2026, 10:00
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?