Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Inspektorat BNN Periksa Oknum Anggota yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Inspektorat BNN Periksa Oknum Anggota yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang
Kriminal

Inspektorat BNN Periksa Oknum Anggota yang Getok Senjata Api ke Pemotor di Cawang

Iqbal
Iqbal Published 08 Nov 2023, 21:22
Share
2 Min Read
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono​ di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok-ipol.id
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono​ di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok-ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus pemukulan kepala korban seorang pengendara sepeda motor menggunakan gagang senjata api dilakukan oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/11) lalu. Berujung diperiksanya oknum anggota oleh inspektorat BNN.

BNN memastikan tetap mengusut kasus penganiayaan menggunakan gagang senjata api yang dilakukan oknum anggota mereka, Pahala Damaris Tambunan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono​ menerangkan, pengusutan kasus untuk menentukan sanksi terhadap Pahala bakal dilakukan Inspektorat BNN RI.

“Tentu saja kasus ini juga akan diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya,” tutur Pudjo saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Rabu (8/11).

Baca Juga

Warga Negara Rusia diamankan petugas gabungan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026). Foto: Ist
Jaringan Rusia Gagal Selundupkan 7,8 Kg Hashish di Bangli
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba

Pengusutan kasus dilakukan Inspektorat BNN RI bersifat internal, sehingga berbeda dengan proses hukum kasus penganiayaan dilakukan Pahala yang sudah berakhir damai.

Namun terkait ancaman sanksi yang akan dijatuhkan Inspektorat BNN RI kepada Pahala bila secara internal dinyatakan melanggar tugas sebagai anggota BNN.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, pemotor digetok gagang senpi, senjata api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaku pencabulan 2 anak kandung di Padang ditangkap polisi. Foto: IG @kabarnegri (tangkap layar) Bak Binatang, Ayah di Padang Diduga Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Sendiri
Next Article Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar memanen cabai dalam kegiatan panen raya dan penanaman pohon produktif di Saung Edukasi Rooftop Farm Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (8/11). Foto: Ist Di Tengah Kenaikan Harga, Wali Kota Anwar Panen Cabai di Saung Edukasi Rooftop Farm

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?