Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sulsel Tambah Satu Lagi Tersangka Korupsi Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sulsel Tambah Satu Lagi Tersangka Korupsi Surveyor Indonesia Cabang Makassar
Hukum

Kejati Sulsel Tambah Satu Lagi Tersangka Korupsi Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Timur
Timur Published 14 Nov 2023, 03:04
Share
2 Min Read
Tersangka AP selaku Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo saat digelandang ke mobil tahanan.
Tersangka AP selaku Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo saat digelandang ke mobil tahanan. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia (PT SI) Cabang Makassar Tahun 2019-2020. Tersangka yang ditetapkan yakni berinisial AP selaku Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo.

Sebelum ditetapkan tersangka, AP sempat lebih dulu menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Makassar, Senin (13/11).

“Bahwa terhadap saksi yang diperiksa tersebut, penyidik Kejati Sulsel telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka,” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Soetarmi dalam keterangannya.

Selanjutnya, tersangka AP langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 13 November 2023 sampai dengan tanggal 2 Desember 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Adapun alasan penahanan itu dilakukan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” pungkas Soetarmi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BUMN PT Surveyor Indonesia, Kejagung, korupsi bumn, PT Surveyor Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani. Dalam Setahun, Kejaksaan Terima 669 Laporan Dugaan Mafia Tanah
Next Article Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat memimpin apel di halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (13/11). Pemkot Jakarta Selatan Ditekankan Supaya Siap Siaga Hadapi Pergantian Musim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?