Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Bandung, KPK Tetapkan dan Tahan 1 Orang Swasta Sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Bandung, KPK Tetapkan dan Tahan 1 Orang Swasta Sebagai Tersangka
News

Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Bandung, KPK Tetapkan dan Tahan 1 Orang Swasta Sebagai Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2023, 20:28
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Humas KPK RI
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD kota Bandung periode 2020-2023.

Tersangka baru yang ditetapkan yakni Budi Santika (BS) selaku Direktur Komersial PT Manggaling Rizki Karyatama atau PT Marktel.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, penetapan tersangka baru itu adalah hasil pengembangan kasus eks Walkot Bandung Yana Mulyana.

Dimana, KPK telah menemukan fakta-fakta baru saat proses penyidkan hingga persidangan dari tersangka YM Walkot Bandung dkk, yang menerima sejumlah uang dan berbagai proyek pengadaan yang ada di Pemkot Bandung.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha
KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang
KPK Temukan 5 Jam Tangan Mewah saat OTT Rumah Bupati Pekalongan

“KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk menaikan ke tahap penyidikan dengan menetapakan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yaitu Saudara BS swasta, Direktur Komersial PT Marktel,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/11).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung menahan tersangka BS selama 20 ke depan hingga 17 Desember 2023.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, Korupsi, korupsi apbd kota bandung, kpk, Pengadaan Barang dan Jasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Keuangan BRI Life Lim Chet Ming saat menerima penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 Title: Best Brand Popularity Life Insurance >10T Category yang diselenggarakan dalam acara “5 th Anniversary Best 50 Financial Institution Awards 2023: Making 2024 The Year of Economic and Business Confidence”.oleh The Iconomic di Jakarta. Foto: BRI Tata Kelola Financial BRI Life Apik Diganjar Penghargaan Prestius
Next Article Ketua Dekranasda Koordinator Wilayah Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Essie Feransie Munjirin bersama Wali Kota Jaksel, Munjirin dan para pengrajin saat Pagelaran Produk Unggulan Dekranasda, Selasa (28/11). Foto: Ist Naikkan Kelasnya, Puluhan Pengrajin Pemula Geliatkan Gelaran Produk Unggulan Dekranasda Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?