Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru. Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
ASN PPPK 2022, SMP Negeri Nuba Arat, Sikka, NTT, Yulius Edison Dara, menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah program yang sangat dibutuhkan dan memberikan banyak manfaat bagi para guru. Saat ini ia mengaku bersyukur telah mendapatkan jaminan ekonomi untuk keluarga. Selain itu, ia juga telah mendapatkan tunjangan profesi, dapat terus mengembangkan keprofesiannya seperti mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.